PEGADAIAN TABUNGAN EMAS Adalah layanan penjualan dan pembelian emas batangan dengan fasilitas titipan jadi setiap nasabah di wajibkan memiliki Rekening Pegadaian Tabungan Emas.
Cara Membuka Rekening Pegadaian Tabungan Emas:
Cara Membuka Rekening Pegadaian Tabungan Emas:
- Membawa Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku,
- Mengisi Formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi Rp 5.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000
- Proses pembelian emas dapat dilakukan dengan kelipatan 0,01 gram dengan atau sebesar untuk tanggal 19 oktober 2015 Rp. 5.240 misalnya untuk pembelian 1 gram emas batangan maka harganya adalah Rp. 524.000,-
- Apabila membutuhkan dana tunai, saldo titipan emas Anda dapat dijual kembali (buyback) ke Pegadaian dengan minimal penjualan 1 Gram dan Anda dapat menerima uang tunai sebesar Rp 504.000,- untuk tanggal 19-10-2015.
- Apabila menghendaki fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan kepingan (5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100 gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.